GUBERNUR DKI PENUHI PANGGILAN KOMISI VI DPR RI

12-02-2010 / KOMISI VI

             Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fauzi Bowo memenuhi panggilan Komisi VI DPR, terkait program revitalisasi pasar di okasi binaan Blok B dan Blok C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja, Kamis (11/2) ,di gedung DPR, Jakarta.

            Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hertarto mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan ulang lapak-lapak dan kios di lokasi binaan Blok B dan Blok C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja seperti tata letak lapak, sarana-prasarana, sehingga menciptakan suasana yang kondusif, aman, bersih dan nyaman.

            Komisi VI DPR RI mengingatkan dalam menyelesaikan pembangunan di lokasi binaan Blok B dan C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja untuk memperhatikan kepentingan relokasi pedagang lama eks lorong 104 Kecamatan Koja.

            Airlangga menjelaskan Program revitalisasi pasar tradisional merupakan program pemerintah dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sejalan hal tersebut, “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan pedagang lama dan melakukan evaluasi hasil program revitalisasi pasar yang telah dilakukan,” paparnya.

            Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera melakukan pendataan ulang jumlah pasar dan pedagang, baik pedagang formal maupun informal, agar dapat diketahui kondisi terkini potensi ekonominya sehingga dapat disiapkan strategi pembinaannya. “Komisi VI DPR RI meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendekatan persuasive dalam melakukan relokasi pedagang-pedagang tradisional,” Kata Airlangga.

            Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mekanisme perizinan pendirian  dan pembangunan pasar modern sehingga tetap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan lebih memperketat mekanisme pengawasannya sehingga tidak mengancam eksistensi pedagang tradisional. (as)

BERITA TERKAIT
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...